Buzzer bikin baper!

 



Istilah ‘buzzer’ saat ini sedang populer di kalangan masyarakat, karena di setiap peristiwa politik yang terjadi, selalu ada counter-narasi yang dilakukan oleh pihak tertentu.


Hal itu seringkali terjadi di berbagai platform media sosial seperti Facebook dan Twitter. Misalnya, memunculkan tagar yang berisi seruan terkait peristiwa tertentu secara masif, sehingga akan memicu trending topic di platform Twitter.


Narasi yang dibangun seringkali bersifat defensif terhadap kebijakan pemerintah. Tidak jarang juga buzzer seperti ini menggunakan UU ITE kepada lawan politiknya jika merasa sudah terlewat batas. Hal ini tentu saja meresahkan masyarakat yang melontarkan kritiknya kepada pemerintah secara objektif. Namun, apa itu buzzer politik? Bagaimana cara mereka bekerja?




Mengenal Apa Itu Buzzer


Pada awal 90’an, internet diluncurkan untuk menjawab tantangan industri global dalam menghadapi dunia digital. Dengan itu, setiap orang yang terkoneksi internet dapat berkomunikasi jarak jauh menggunakan email serta mengakses berbagai informasi melalui mesin pencari seperti Yahoo! dan Google.


Dunia internet berkembang pesat, sehingga tidak lama kemudian lahir inovasi baru, media sosial. Media sosial pada akhirnya akan membentuk kepribadian manusia untuk selalu tahu segala informasi dengan cepat, dimana pun mereka berada. 


Dalam bahasa Inggris, Buzzer memiliki arti sebagai lonceng, untuk menyebarkan sinyal atau tanda tertentu. Jika dikaitkan dengan pengertian tersebut, maka buzzer adalah orang yang memiliki pengaruh untuk menyuarakan sesuatu, biasanya berupa ajakan untuk melakukan tindakan tertentu. 


Awalnya, buzzer dikenal sebagai pekerjaan virtual guna mempromosikan suatu produk di media sosial. Buzzer seringkali diasosiasikan sebagai pemasar bisnis agar orang bisa tertarik untuk membeli produk tersebut. 


Namun, penggunaan istilah buzzer menjadi terdistorsi, lantaran keahlian mereka dalam memasarkan produk digunakan untuk ‘memasarkan’ kandidat politik dari partai politik tertentu, sehingga istilah tersebut kemudian dikenal sebagai buzzer politik. 


Banyak sumber menyebutkan penggunaan buzzer politik dilakukan saat berlangsungnya kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2012 silam. Kemudian, penggunaan buzzer ini meningkat pesat saat Pemilu 2014. Buzzer politik seringkali menggunakan platform media sosial populer seperti Facebook dan Twitter dalam menjalankan pekerjaannya. Tujuannya adalah untuk melakukan promosi kebijakan baru, melakukan counter-narasi yang dilakukan oleh lawan politik kepada seseorang atau institusi tertentu, atau bahkan juga menjatuhkan kredibilitas lawan politik.


Buzzer juga dikaitkan erat dengan KOL. Key Opinion Leader (KOL) adalah seseorang yang memiliki jumlah pengikut media sosial yang besar. Youtuber, streamer, selebgram, dan orang berpengaruh di media sosial lainnya adalah contoh dari KOL.


Saat ini, KOL lebih akrab dikenal dengan sebutan influencer. Sama seperti buzzer, KOL juga memiliki pengaruh terhadap opini publik. Bedanya, KOL memiliki jumlah pengikut media sosial yang lebih besar jika dibandingkan dengan buzzer. Selain itu, KOL biasanya terdiri dari orang yang sudah terpercaya dan dinilai memiliki pengaruh yang besar di kalangan masyarakat luas.




Bagaimana Cara Buzzer Politik Bekerja?


Setelah mengetahui apa itu buzzer berdasarkan definisi awalnya, saatnya kita membahas cara kerja buzzer politik di media sosial.


Buzzer politik menjalankan aksinya melalui berbagai platform media sosial. Buzzer politik biasanya sudah terorganisir dengan baik serta memiliki kemampuan kerja yang produktif dan masif. Salah satu platform favorit buzzer politik adalah Twitter.


Jika ingin membuat suatu isu politik atau ingin melakukan counter narasi terhadap pernyataan dari lawan politiknya, buzzer biasanya akan membuat tagar berisikan kalimat tertentu, kemudian mencuitkan percakapan yang mengajak pengikutnya untuk mendukung aksinya. Penggunaan tagar ini bertujuan untuk mendapatkan predikat trending topics, sehingga tagar yang sudah termuat misi mereka dapat dilihat oleh banyak orang.


Terkadang, KOL yang memiliki afiliasi politik ke spektrum tertentu juga ikut diterjunkan bersama buzzer politik. KOL dinilai memiliki tingkat efektivitas yang cukup tinggi karena sering dianggap sebagai sumber yang terpercaya oleh masyarakat luas, terlebih jika memiliki jumlah pengikut media sosial yang banyak, sehingga sering digunakan untuk melancarkan sejumlah kampanye tertentu. Tugas buzzer politik disini adalah membantu KOL agar konten yang dihasilkan tetap naik selama waktu yang telah direncanakan sebelumnya.


Buzzer politik menggunakan alat bantu berupa software dan bot untuk dapat bekerja dengan maksimal. Bot ini berupa akun media sosial palsu yang digunakan secara massal menggunakan alat untuk mencuitkan tagar tertentu agar berhasil mendapat perhatian masyarakat luas.




Jenis-Jenis Buzzer Politik


Biasanya, buzzer politik dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu buzzer politik yang bekerja secara profesional dan buzzer politik yang menjadi sukarelawan kepentingan politik tertentu. Buzzer politik sukarelawan biasanya memiliki motif yang didorong kesamaan ideologi atau kepentingan dengan tokoh atau partai politik.


Terkadang, buzzer politik sukarelawan seringkali tidak meminta bayaran, karena alasan ingin berkontribusi kepada kepentingan politik tertentu. Sedangkan buzzer profesional memiliki jumlah pengikut media sosial yang lebih banyak, terorganisir, dan memiliki bayaran yang besar.


Untuk menjadi seorang buzzer politik, seseorang akan mengikutiopen recruitment terlebih dahulu. Seorang buzzer politik harus memiliki akun media sosial dengan jumlah pengikut yang besar. Kemudian, buzzer politik perlu memiliki kemampuan mengolah dan menyampaikan pesan yang sifatnya persuasif agar bisa diterima masyarakat. Buzzer politik juga memerlukan keahlian di bidang jurnalistik untuk membingkai serta memilih informasi yang tepat. 


Menurut CIPG, buzzer terpilih akan melalui tahap seleksi untuk menilai tingkat keaktifan mereka. Untuk buzzer profesional, tinggi rendahnya bayaran ditentukan oleh tingkat kualitas interaksi masyarakat yang dihasilkan seperti like, share, retweet, atau komentar. Buzzer profesional cenderung memiliki peran yang vital dalam mendengungkan pesan, sehingga konten yang dihasilkan juga harus dapat menarik perhatian masyarakat.




Dampak Kehadiran Buzzer Politik di Media Sosial


Buzzer bisa digunakan untuk kepentingan bisnis, seperti di bidang pemasaran produk. Hal itu akan menghasilkan dampak positif bagi bisnis tersebut, yakni penjualan produk akan meningkat jika promosi produk berhasil mengundang masyarakat menjadi pembeli.


Namun jika buzzer digunakan untuk kepentingan politik, maka akan berdampak negatif, terlebih jika muatan konten yang dilontarkan.


Selain itu, buzzer politik juga kerap menimbulkan kebingungan di antara masyarakat, karena saling memberikan informasi yang belum tentu faktual. Maka dari itu, masyarakat harus pintar memilih dan memilah informasi yang tersebar di media sosial dengan bijak. Karena, banyak informasi yang merupakan bagian dari propaganda kepentingan politik tertentu.    


Konsultan Komunikasi Publik memaparkan buzzer secara definisi berarti pendengung. Definisi ini tidak berkonotasi negatif. Namun, kini buzzer selalu memiliki konotasi negatif karena dipengaruhi perpolitikan di Indonesia yang telah mengubah makna buzzer menjadi negatif. 


Sama dengan media sosial, ia menilai literasi masyarakat harus menjadi kunci dalam melawan buzzer dengan informasi yang menyesatkan.  Publik harus paham aturan, tata cara, etika dalam memakai media sosial. 


Dalam usaha mencerdaskan bangsa, ia mengatakan, pers berfungsi sebagai pranata sosial yang mengedukasi elite dan warga bangsa agar menjadi insan yang berpikir jernih, objektif, moderat, cerdas, beretika, dan berdaya kritis. 


“Kita sepakat wacana haramkan profesi buzzer-buzzer karena mereka itu meresahkan orang lain dan membunuh karakter orang,” tuturnya. Lantas apa yang dimaksud dengan buzzer?




Arti Buzzer Politik


Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) pada tahun 2017 pernah melakukan riset soal sejarah buzzer secara keseluruhan di Indonesia. Pada awalnya, keberadaan buzzer di media sosial masih dianggap sebagai hal yang lumrah dan mereka biasa dilibatkan oleh korporat dalam promosi produk. 


Namun, maknanya menjadi negatif karena terlibat dalam peristiwa politik sehingga memberikan citra yang tidak bagus di mata khalayak. Sejak saat itu, buzzer mendapat cap negatif sebagai pihak yang dibayar untuk memproduksi konten negatif di media sosial. 


Menurut CIPG, buzzer adalah individu atau akun yang memiliki kemampuan amplifikasi pesan dengan cara menarik perhatian atau membangun percakapan, lalu bergerak dengan motif tertentu. 


Buzzer biasanya punya jaringan luas sehingga mampu menciptakan konten sesuai konteks, cukup persuasif dan digerakkan oleh motif tertentu. Singkatnya, buzzer adalah pelaku buzzing yang bertugas untuk membuat suara-suara bising seperti dengung lebah. 


Ada dua motif utama yang menggerakkan seseorang atau akun tertentu menjadi buzzer. Pertama, motif komersial yang ditandai dengan aliran dana. Kedua, motif sukarela yang didorong oleh ideologi atau rasa kepuasan tertentu terhadap suatu produk dan jasa.




Pola Rekrutmen Buzzer


1. Media Sosial 

Pemantauan akun yang aktif di media sosial seperti retweetsharedan like.

2. Group Chat 1 

Seleksi akun yang aktif di media sosial.Akun yang aktif dimasukkan ke dalam grup chat 1, biasanya memanfaatkan WhatsApp dan Telegram.

3. Group Chat 2 

Seleksi akun yang paling aktif di grup Chat 1.Akun yang paling aktif dimasukkan ke grup Chat 2.


4. Pertemuan Tatap Muka 


Individu dengan akun paling aktif yang sudah terjaring di grup chat 2 diundang dalam pertemuan tatap muka dengan koordinator buzzer.Buzzer terpilih.


Pola rekrutmen buzzer lainnya adalah agensi atau biro komunikasi memetakan dan mencari akun buzzer yang sesuai dengan kebutuhannya. Atau bisa juga mengumumkan lowongan untuk menjadi buzzer produk atau isu tertentu. 




Strategi Buzzer


1. Berkicau dengan tagar serta membangun percakapan, baik secara alami maupun rekayasa;

2. Membuat atau memanfaatkan situs berita untuk meningkatkan kredibilitas konten;

3. Memanfaatan jaringan yang dimiliki buzzer dan aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp dan Telegram untuk menyebarkan konten.


Sejarah Penggunaan Buzzer di Indonesia


1. Twitter mulai lahir pada tahun 2006 dan mulai digunakan di Indonesia; 

2. Buzzer mulai digunakan oleh brand untuk kepentingan promosi; 

3. Awal keterlibatan buzzer dalam peristiwa politik adalah Pilgub DKI Jakarta 2012; 

4. Pada Pilpres 2014, buzzer mulai digunakan secara luas untuk kepentingan politik; 

5. Pada Pilgub DKI Jakarta 2017, para buzzer kembali dipakai untuk kepentingan politik.


Tiga buzzer yang terlibat langsung dalam kampanye di media sosial menyebutkan bahwa mereka mengoperasikan ratusan akun media sosial yang dipersonalisasi masing-masing atas nama para kandidat. Meskipun satu tim membantah menyebarkan berita palsu, namun dua mengatakan mereka tidak peduli dengan keakuratan konten yang mereka sebarkan.


Pakar politik dan media di Universitas Nasional Australia, Ross Tapsell mengatakan sudah menjadi hal yang biasa bagi kandidat di Asia Tenggara untuk mempekerjakan ahli strategi kampanye online, kemudian memanfaatkan sekumpulan orang untuk menyebarkan konten di media sosial.


Comments